NASIONALISME INDONESIA
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN, KAREKTERISTIK,
DAN JENIS-JENIS NASIONALISME
a.
Pengertian Nasionalisme
Pada awal tumbuhnya nasionalisme secara umum, maka
nasionalisme dapat di katakan sebagai sebuah situasi kewajiban di mana
kesetiaan seseorang secara total diabadikan langsung kepada negara bangsa atas
nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat
perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman colonial. Semanagat
nasionalisme di hadapkan secara efektif oleh para penganutnya dan di pakai
sebagai metode perlawanan dan alat identifikasi untuk mengetahui siapa lawan
dan kawan.
Banyak pendapat tentang pengertian nasionalisme,
berikut beberapa diantaranya:
a.
Menurut Ernest Renan: Nasionalisme adalah
kehendak untuk bersatu dan bernegara.
b.
Menurut Otto Bauar: Nasionalisme adalah suatu
persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.
c.
Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental
timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme
adalah bentuk dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Dan
kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu
negara nasional.
d.
Menurut L. Stoddard: Nasionalisme adalah suatu
kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka
menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam
suatu bangsa.
e.
Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul
Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme,
yaitu:
o Hasrat untuk mencapai kesatuan.
o Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.
o Hasrat untuk mencapai keaslian.
o Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.
f.
Menurut Louis Sneyder. Nasionalisme adalah
hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual. Nasionalisme
timbul dari diri kita sendiri, rasa itu timbul jika kita meraskan hal yang sama
dengan orang lain ataupun masyarakat yang lainnya. Jadi nasionalisme berbanding
lurus dengan persamaan anatara individu yang satu dengan individu yang lainnya.
b.
Karakteristik Nasionalisme
Karakteristik
Nasionalisme yang melambangkan kekuatan suatu negara dan aspirasi yang
berkelanjutan, kemakmuran, pemeliharaan rasa hormat dan penghargaan untuk
hukum.
Nasionalisme
tidak berdasarkan pada beberapa bentuk atau komposisi pada pemerintahan tetapi
seluruh badan negara, hal ini lebih ditekankan pada berbagi cerita oleh rakyat
atau hal yang lazim, kebudayaan atau lokasi geografi tetapi rakyat berkumpul
bersama dibawah suatu gelar rakyat dengan konstitusi yang sama.
- Membanggakan pribadi bangsa dan sejarah kepahlawanan pada suatu Negara.
- Pembelaan dari kaum patriot dalam melawan pihak asing.
- Kebangkitan pada tradisi masa lalu sebagai bagian mengagungkan tradisi lama karena nasionalisme memiliki hubungan kepercayaan dengan kebiasaan kuno. Seperti nasionalisme orang mesir bahwa kaum patriot harus memiliki pengetahuan tentang kebudayaan mesir yang tua dan hebat untuk menjaga kelangsungan dari sejarah.
- Suatu negara cenderung mengubah fakta sejarah untuk kemuliaan dan kehebatan negaranya.
- Ada spesial lambang nasionalisme yang diberikan untuk sebuah kesucian. Bendera, lambang nasionalisme dan lagu nasionalisme merupakan hal yang suci untuk semua umat manusia sebagai kewajiban untuk pengorbanan pribadi.
c.
Jenis-jenis Nasionalisme
Nasionalisme
dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan
negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori
nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
1.
Nasionalisme
Kewarganegaraan (atau nasionalisme
sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran
politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat",
"perwakilan politik".
2.
Nasionalisme
Etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh
kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.
3.
Nasionalisme
Romantik (juga disebut nasionalisme organik,
nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana
negara memperoleh kebenaran politik syang menjadi ("organik") hasil
dari bangsa atau ras, menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan
budaya etnis yang menepati idealisme romantic, kisah tradisi yang telah direka
untuk konsep nasionalisme romantik.
4.
Nasionalisme
Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh
kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan"
seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya.
Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat
negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan
budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT
berpaham komunisme.
5.
Nasionalisme Kenegaraan ialah
variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan
nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak
universal dan kebebasan
6.
Nasionalisme
Agama ialah sejenis nasionalisme dimana
negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu,
lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme
keagamaan
Snyder
membedakan empat jenis nasionalisme, yaitu:
1.
Nasionalisme revolusioner,
(terjadi di Perancis pada akhir abad ke18).
Untuk negeri yang dikatakan memiliki nasionalisme revolusioner, ketika elite politik sangat berkeinginan untuk melakukan demokratisasi, tapi lembaga perwakilan yang ada jauh dari memadai untuk mengimbanginya.
Untuk negeri yang dikatakan memiliki nasionalisme revolusioner, ketika elite politik sangat berkeinginan untuk melakukan demokratisasi, tapi lembaga perwakilan yang ada jauh dari memadai untuk mengimbanginya.
1.
Nasionalisme
kontrarevolusioner, (terjadi di Jerman sebelum Perang Dunia I). Negeri yang
bernasionalisme kontrarevolusioner, para elite politiknya menganggap diri
selalu benar dan untuk itu lewat lembaga perwakilan yang ada, mereka menyerang
pihak yang mereka anggap sebagai musuh atau melawan kepentingan mereka.
2.
Nasionalisme sipil,
(merujuk pada perkembangan di wilayah Britania dan Amerika hingga sekarang).
Suatu negeri dikatakan memiliki nasionalisme sipil ketika ia memiliki lembaga
perwakilan yang kuat, dan juga para elite politiknya memiliki kelenturan dalam
berdemokrasi.
3.
Nasionalisme SARA
(diterjemahkan dari kata ethnic nationalism) (terjadi di Yugoslavia atau
Rwanda). SARA di sini merujuk pada akronim zaman Orde Baru, yakni suku, agama,
ras, dan antar golongan, yang sering kali justru ditabukan untuk dibicarakan
dalam negeri yang sangat plural ini. Dapat dikatakan nasionalisme SARA jika
para elite politik negara tersebut tidak menganut paham demokrasi, dan
mengekspresikan kepentingannya hanya untuk membela satu kelompok tertentu lewat
lembaga-lembaga perwakilan yang ada. Snyder memilah empat jenis nasionalisme
tersebut dan Ia membedakannya dari interseksi kuat atau lemahnya lembaga
perwakilan politik, dan lentur atau tidak lenturnya kepentingan elite politik
terhadap demokrasi.
B. NASIONALISME INDONESIA
Tumbuhnya
paham nasionalisme atau paham kebangsaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari
situasi politik decade pertama abad ke-20. Pada waktu itu semanagat menentang
kolonialisme Belanda mulai bermunculan di kalangan pribumi. Cita-cita bersama
untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat umum di kalangan tokoh-tokoh
pergerakan nasional untuk memforkulasikan bentuk nasionalisme yang sesuai
dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Mereka
sepakat tentang perlunya suatu konsep nasionalisme Indonesia merdeka, tapi
mereka berbeda dalam persoalan nilai atau watak nasionalisme Indonesia. Secara
garis besar terdapat tiga pemikiran besar tentang watak nasionalisme Indonesia
yang terjadi pada zaman sebelum kemerdekaan yakni paham ke-Islaman, Marxisme
dan Nasionalisme Indonesia.
Para
analisis nasionalisme beranggapan bahwa Islam memegang peran sangat penting
dalam pembentukan nasionalisme ini. Seperti yang di ungkapakan oleh pengkaji
nasionalisme Indonesia George Mc. Turnan Kahin bahwa islam yang di sebutnya
dengan istilah agama Muhammad bukan saja merupakan mata rantai yang mengikat
tali persatuan, melainkan juga merupakan symbol persamaan nasib (in group) menentang penjajahan asing dan
penindas yang berasal dari agama lain.
Pandangan
senada dikemukakan pula oleh fred R. Von der Machden sebagai mana di kutip
bahtiar Effendy bahwa islam merupakan sarana yang paling jelas, baik untuk
membangun rasa persatuan nasional maupun untuk membedakan masyarakat Indonesia
dari kaum penjajah Belanda. Lebih lanjut Machden menegaskan bahwa satu-satunya
ikatan universal yang tersedia diluar kekuasaan colonial adalah islam.
Ikatan
universal islam tersebut dalam aksi kolektifnya di wakili oleh gerakan politik
yang di lakukan oleh sarekat Islam (SI) yang berdiri pada awalnya dengan nama
sarekat Dagang Isalam (SDI) yang di pimpin oleh penguasa yang bernama H.
Samanhoedi di Solo pada tahun 1911. Sekalipun di bawah symbol islam, Sarekat
Islam (SI) di bawah kepemimpinan H.O.S Tjokroaminoto, Agus Salim dan Abdoel
Moeis, telah menjadi organisasi politik pemula yang menjalankan program politik
nasional yang mendapat dukungan dari semua kelompok masyrakat luas baik di kota
maupun di pelosok desa-desa. Hal itu di sebabkan sarekat Islam mampu
menggelorakan semangat nasional menurut pemerintahan sendiri oleh rakyat
Indonesia dan kemerdekaan sepenuhnya. Pada penghujung tahun 1920-an popularitas
Sarekat Islam armengalami pasang surut sekalipun tidak secara formal menyatakan
islam sebagai ideology politik sarekat Islam (SI), namun keinginan eksklusif
pada sejumlah tokoh sarekat islam turut menjadi satu sebab kemerosotan Sarekat
Islam.
Faktor
lainnya yang juga berpengaruh pada berkurangnya reputasi Sarekat Islam (SI)
adalah dengan masuknya paham Marxisme kedalam tubuh Sarekat Islam (SI) melalui
penyusupan yang dilakukan oleh aktifitas politik partai beraliran kiri yang
berada dalam Asosiasi Demokrasi Sosial Hindia Belanda (Indische Social
Democratische atau ISDV).
Paham
Marxisme pada mulanya berkembang di luar gerakan-gerakan kebangsaan pribumi
yang lahir pada 1912 yang menyerukan paham kesetaraan ras,keadilan social-ekonomi
dan kemerdekaan,yang didasarkan pada kerjasama Eropa-Indonesia.Pada akhirnya
menjadi cikal bakal partai komunis Indonesia yang sepenuhnya beraliran komunis
yang dilahirkan oleh dua aktivis Sarekat Islam (SI) cabang Semarang yakni
Semaung dan Darsono.
Dalam
perkembangan selanjutnya, Soerkarno yang juga di kenal sebaagai murid tokoh
Sarekat Islam (SI) Tjokroaminoto mendirikan organisasi politik sendiri yang
menggembangkan paham ideologi politik
itu kemudian didirikan pada 1927 dengan nama Partai Nasional Indonesia (PNI)
dengan tujuan seperti organisasi-organisasi sejenis lainnya.Yang menyempurnakan
kemerdekaan Indonesia, baik ekonomi maupun politik,dengan pemerintahan yang di
pilih oleh dan bertanggung jawab kepada seluruh rakyat Indonesia.Disadari oleh
semangat persatuan seluruh rakyat Indonesia untuk merebut kemerdekaan,
tersebut, PNI di bawah kemempinan Soekarno membangun semangat nasionalismenya
kepada paham ideologi (nasionalisme).
Menjelang
kemerdekaan, gerakan nasionalis yang di motori oleh Soekarno berhadap dengan
kekuatan politik Islam dalam konteks hubungan agama (Islam) dan negara dalam
sebuah negara Indonesia merdeka.
Konsep
nasionalisme Soekarno mendapat kritikan dari kalangan islam.Tokoh Islam
Moehammad Natsir menghawatirkan paham nasionalisme Soekarno dapat berkembang
menjadi sikap pafatisme buta (ashabiyah) kepada tanah air.Bagi umat Islam
Indonesia akan berakbiat pada pengurusnya tali persaudaraan internasional Umat
Islam dari saudara seimannya.
Menghadapi
kritikan,dari kalangan Islam Soekarno membantah tuduhan kalangan Islama
terhadap gagasan nasionalismenya.Menurutnya, nasionalisme yang di suarakannya,
bukanlah nasionalisme yang berwatak sempit, tiruan dari barat atau berwatak cahuvinisme.Menurutnya nasionalisme
yang dikembangkan nasionalisme Eropa.Selain mengungkapkan keyakinan watak
nasionalisme yang penuh nilai-nilai kemanusiaan,Soekarno juga menyakinkan
pihak-pihak yang berseberangan pandangan bahwa kelompok nasional dapat berkerja
sama dengan kelompok mana pun baik golongan Islam maupun Marxis.
รจ
Unsur – Unsur Pembentukan Identitas Nasional
Identitas
nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kamajemukan itu
merupakan gabungan dari unsure-unsur pembentuk identitas yaitu
รฟ
Suku Bangsa
Suku banga adalah golongan social yang khusus bersifat
askriptik ( ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umum dan jenis
kelaminnya.Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis
dengan tidak kurang dari 300 dialek bahasa.
รฟ
Agama
Bangsa Indonesia di kenal sebagai masyarakat agamis.Agama –
agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah Islam , Kristen, Katolik,
Hindu, Budha dan Kong Hu Cu . Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru di akui
sebagai agama,Tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahmad Wahid, istilah
agama resmi negara di hapuskan.
รฟ
Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia
sebagai makluk social yang isinya adalah perangkat- perangkat atau model- model
pengetahuan secara kolektif di gunakan pendukung- pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan
yang di hadapi dan di gunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (
dalam bentuk kelakuan dan benda- benda kebudayaan sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi ). Intinya adalah kebudayaan merupakan patokan nilai- nilai etika dan
moral, baik yang tergolong sebagai ideal atau yang seharusnya (world view)
maupun yang oprasional dan actual didalam kehidupan sehari-hari (ethos).
รฟ
Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang
lain. Bahasa di pahami system perlambang yang secara arbitel di bentuk atas
unsure – unsure bunyi ucapan manusia dan di gunakan sebagai sarana berinteraksi
antar manusia.
รจ
Nasionalisme Indonesia dan
Konsep- Konsep Turunannya
Konsep
nsionalisme yang dirumuskan oleh para foundingfahter
berkelindan dengan konsep-konsep lanjutan lainnya, seperti konsep negara
bangsa yang lebih dikonkritkan menjadi bentuk dengan struktur negara Indonesia
yang berbentuk republic.
Nasionalisme
Indonesia pada dasarnya berwatak inklusif dan berwawasan kemanusiaan. Pada
perkembangan selanjutnya, watak nasionalisme Indonesia yang dirumuskan oleh
tokoh-tokoh nasionalis mempengaruhi konsep pokok selanjutnya tentang negara
bangsa, warga negara dan dasar negara Indonesia atau yang kemudian disebut
ideology pancasila.
Konsep-konsep
itu dirumuskan dalam ketatapan undang-undang dasar 1945.
a.
Negara-bangsa
Konsep negara bangsa ( nation state ) adalah konsep negara
modern. Seperti telah diidentifikasikan diatas, suatu negara dikatakan telah
memenuhi syarat-syarat pokok selain factor kewilayaan dan kependudukan yang
merupakan modal sebuah bangsa ( nation ) sebelum menjadi sebuah negara.
Sedangkan untuk menjadi sebuah negara bangsa maka syarat-syarat yang lain
adalah adanya batas-batas teritorial wilayah , pemerintahan yang sah, dan
pengakuan dari negara lain. Sebagai sebuah negara bangsa kita factor tersebut
sudah dimiliki oleh negara Indonesia.
Menurut UUD 1945 pasal 1 dijelaskan bahwa negara Indonesia
adalah negara kesatuan, yang berbentuk republic. Republic merupakan bentuk
pemerintahan kesatuan Indonesia.
Selain pasal tentang bentuk dan kedaulatan negara,
konstitusi UUD 1945 memuat juga pasal-pasal tentang unsur-unsur kelengkapan
negara Indonesia lainnya seperti badan legislatif, eksekutif, yudikatif
pemerintahan daerah dan sebagainya.
b.
Warga negara
Menurut bab X UUD 45 pasal 26 bahwa yang menjadi warga
negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang
disahkan dengan UUD 45 adalah “Penduduk adalah warga negara Indonesia dan
orang-orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia”. Ayat 3 mengatakan ;
hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan UU.
c.
Dasar negara pancasila
Sehari setelah Indonesia merdeka terjadi perdebatan serius
tentang dasar negara merdeka. Perdebatan panjang yang terjadi di BBUPKI yang
terjadi sebelum kemerdekaan tentang dasar negara antara kelompok islam yang
menghendaki islam sebagai dasar negara dan golongan nasionalis. Perdebatan ini
muncul kembali dalam siding PPKI tanggal 18-8-1945 yang akhirnya disetujui dan
ditetapkannya UUD negara RI yang didalam pembukaan UUD 1945 termaktuk dasr
negara yang dikenal sebagai nama pancasila. Dengan demikian, secara yudiris
konstitisi merupakan ground mor negara republic Indonesia.
d.
Perlunya integrasi
nasional
Indonesia istilah integrasimasi sering disamakan dengan
istilah pembauran atau asimilasi, pada kedua istilah tersebut memiliki
perbedaan. Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan, integrasi social,
dan puralisme social. Integrasi kebudayaan berarti penyusain dasar antara dua
kebudayaan atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan ( cultural traits ) mereka yang berbeda
atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang
selaras (harmonis). Caranya adalah melalui difusi (penyebaran, dimana unsur
kebudayaan baru diserap kedala suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan
konflik dengan unsur kebudayaan nasinalisme tertentu.
Integrasi sosial adalah penyatuh
paduan dari kelompok-kelompok masyarakat yang dasarnya berbeda, menjadi suatu
kelompok besar dengan cara menlenyapkan perbedaan dan jatidiri masing-masing.
Dalam arti ini, integrasi sosial dengan asimilasi atau pembauran. Perbedaan
dengan pembaruaan adalah bahwa kelompok-kelompok sosial yang telah bersatu itu,
tetap mempunyai kebudayan yang berbeda. Sedangkan pada kelompok-kelompok
masyarakat yang telah membaur itu, perbedaan tersebut sudah tidak ada lagi
(darandja).
C. EKSISTENSI NASIONALISME DALAM ERA GLOBALISASI
Nasionalisme
merupakan modal dasar dalam pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nasionalisme merupakan ideologi yang paling berjasa diantara ideologi yang lain
dalam memerdekakan Negara dunia III yaitu Negara pasca perang dunia ke-dua.
Nasionalisme dalam hal ini memiliki sedikit pergerseran makna yang pada awalnya
merupakan usaha dari rakyat eropa untuk melepaskan diri dari dogmatika gereja
menjadi sebuah gerakan anti kolonialisme pada bangsa dunia III. Dalam gerakan
nasionalisme itu pula muncullah adanya gerakan anti-Internasionalisme.
Nasionalisme
saat ini dirasakan mulai terkikis dengan bebagai faktor. Karena terkikisnya
nasionalisme inilah banyak pihak yang mulai membangkitkan semangat nasionalisme
melalui berbagai kegiatan. Karena semakin lama dampak dari nasionalisme itu
sendiri semakin dapat dirasakan dangan tidak terciptanya kerteraturan sosial
yang sangat penting di dalam masyarakat yang majemuk. Dalam bukunya Patologi
Nasionalisme, I Nyoman Naya Sujana mengemukakan bahwa salah satu sumber utama
dari patologi nasionalisme Indonesia yang berbahaya, yang dapat mengancam
eksistensi bangsa dan negara adalah ideologi asing dan faham internasionalsme
yang naif.
Dalam
bukunya I Nyoman Naya Sujana juga memepertanyakan apakah pancasila mampu bersaing dengan ideologi-ideologi
internacional?. Pancasila dalam hal ini menurut I Nyoman Naya Sujana
merupakan salah satu dari sumber nasionalisme bangsa indonesia. Dapat dikatakan
juga bahwa pancasila merupakan wujud krisataliassi dari nasionalisme indonesia.
Bila kita tarik ke belakang pada kesejarahan indonesia maka kita dapati betapa
pentingnya peran nasionalisme dalam pembentukan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan perlawan terhadap kolonialisme. Diawali dengan para mahasiswa
yang menikmati bangku pendidikan sehingga menimbulkan sikap kritis mereka
terhadap lingkungan sekitar, lalu berlanjut ke pembentukan
organisasi-organisasi, sumpah pemuda hingga akhirnya membuahkan kemerdekaan
kepada indonesia dan pancasila sebagai dasar negara. Nasionalisme juga ambil
peran penting dalam hal perlawanan kolonialisme di indonesia, karena ternyata
dengan adanya nasionalisme di indonesia pada waktu itu dapat mengintegrasikan
seluruh kekuatan di indonesia untuk melawan kolonialisme yang sebelumnya
kekuatan di indonesia masih terkotak-kotak oleh kondisi geografis.
Awal
dari kemunculan nasionalisme indonesia merupakan untuk membuktikan diri kepada
dunia luar tentang eksistensi bangsa negara Indonesia dan juga untuk melawan
kolonialisme. Dan banyak di artikel popular dan buku menanyakan bagaimana dengan eksistensi nasionalisme
pada negara kesatuan republik indonesia saat ini ?. maka jawaban dari
beberapa pemikir seperti I Nyoman Naya Sujana dan Lili Romli tidak jauh
berbeda, mereka mengatakan bahwa yang harus dilakukan adalah bagaimana cara
kita untuk mengisi kemerdekaan ini dan salah satunya dengan pembangunan
nasional. Nasionalisme dapat dijadikan sebagai dasar pembangunan Negara
Kesatuan Republik Indonesia, dalam bukunya I Nyoman Naya Sujana mengatakan
perlunya adanya perubahan dari “
Nasionalisme Bambu Runcing” menuju ke “Nasionalisme
Pekerja”. Maksud dari pernyataan tersebut adalah eksistensi nasionalisme
masih dibutuhkan dalam membangun negara indonesia ini.
Telah
terlihat betapa pentingnya nasionalisme dalam indonesia pada era ini
sesungguhnya. Namun yang terjadi saat ini justru kebalikannya, nasionalisme
terkikis perlahan dan digantikan oleh faham yang lainnya. Seperti yang telah
dijelaskan diatas masalah faham asing dan internasionalisme merupakan salah
satu sumber dari patologi nasionalisme di indonesia. Globalisasi merupakan
gejala yang tidak dapat terelakkan, kita tidak mungkin menghindari apalagi
menolak globalisasi. Dengan demikian apa yang seperti dikatakan oleh
Titik Handayani dalam artikelnya Nasionalisme,
Pendidikan dan Tantangan Globalisasi yang bisa kita lakukan adalah mengawal
arah globalisasi supaaya menjadi lebih manusiawi. Menurut lili romli Tidak ada
bangsa yang mampu memencilkan diri dari kehidupan bangsa internasional. Tak
satu bangsapun yang dapat menutup diri dari pengaruh globalisasi dunia.
Globalisasi
ini tidak hanya tekait dengan masalah-masalah ekonomi saja namun meliputi
seluruh aspek kehidupan masyarakat mulai dari gaya hidup hingga pendidikan.
Konsep globalisasi ini juga terkait dengan perkembangan ilmu pengatahuan dan
tekonlogi, sudah kita ketahui bahwa dunia saat ini sangat mudah untuk
memperoleh akses terhadap informasi melalu media jaringan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Mudahnya memperoleh informasi inilah yang sesungghnya menjadi boomerang tersendiri bagi indonesia, hal
ini dikarenakan karena mudahnya memperoleh informasi mengenai faham-faham atau
ideologi-ideologi yang dapat diakses semakin mudah.
Kenyataan
yang dapat dilihat sekarang nasionalisme mulai terkikis dengan adanya
Kasus-kasus KKN yang melibatkan elit politik di indonesia. Jelas KKN bukanlah
merupakan prinisp dari nilai nasionalisme namun lebih kepada materialisme
dimana individu akan selalu berusaha menambah kekayaannya, belum lagi dengan
kasus-kasus yang lainnya seperti kekerasan rasial, kekerasan antara umat
beragama, praktik-praktik kecurangan, diskriminatif, dan masih banyak lagi,
yang pada akhirnya akan menghamabat perkembangan nasional.
Banyak
praktik-praktik yang sudah tidak sesuai dengan pancasila sebagai sumber
nasionalisme ini membuktikan bahwa ini merupakan konsep penjajahan dalam bentuk
yang baru dimana penjajahan tidak dilakukan dengan cara kekerasan fisik namun
dengan cara manipulasi. Ideologi yang mampu mengasingkan ideologi nasionalisme
merupakan ideologi yang memiliki peran penting dan cukup berkuasa sehingga
dapat mengubah pola perilaku masyarakat melalu konstruksi sosial yang berhasil
ia ciptakan.
Dalam
perkembangan sejarahnya presiden terdahulu memiliki cara tersendiri dalam
mempertahankan nasionalisme ditengah derasnya arus globalisasi. Pada hari
kebangkitan nasional 1993, mantan presoden Soeharto mengatakan, pada saat kita
akan mengawali kebangkitan nasional kedua kita dihadpakan pada berbgai
tantangan yang sangat besar. Dunia mengalami berbagai perubahan yang sangat
cepat dan berdampak global yang sangat luas. Karena itu kesadaran nasional yang
harus kita tumbuhkan bukan lagi kesadaran yang dilandasi oleh nasionalisme yang
terutama bersifat anti penjajahan, melainkan kesadaran nasional isme baru yang
bersifat terbuka terhadap proses globalisasi. Dalam megatisipasi arus
globalisa, mantan presiden soeharti lebih lanjut mengatakan, kita bersyukur
karena sejak semula para pendahulu kita telah memberi arah yang tepat bagi
bangsa kita dalam peegaulan dunia itu. Kit tidak hanya ingin hidup terhormat
sebgai bangsa, kan tetapi juga ikut ingin aktif dalam membangun perdamaian
dunia ( Lili Romli,1999).
Telah
dijelaskan di atas arah perkembangan nasionalisme tidak boleh menuju
nasionalisme yang chauvinistik. Arah perkembangan yang diharapkan adalah
nasionalisme yang terbuka terhadap globalisasi. Yang dimaksud dengan arah
perkembangan nasionalism yang terbuka terhadap globalisasi adalah nasionalisme
yang dapat menerima unsur-unsur dalam bidang apapun dari luar selama hal
tersebut tidak mengancam konsistensi nasionalisme itu sendiri.
Mengembalikan
pada pertanyaan awal apakah pancasila sebagai sumber dari nasionalisme dapat
bertahan pada era globalisasi. Seperti yang dijelaskan diatas banyak
prakti-praktik yang sudah tidak sesuai dengan nasionalisme, hal ini sudah
mengindikasikan bahwa nasionalisme sudah sulit untuk bertahan pada era
globalisasi. Praktik-praktik yang dilakukan elite politik ini pula yang semakin
menyebar luaskan kelesuan terhadap nasionalisme pada masyarakat luas menjadikan
kondisi psikologi sosial mereka yang cenderung frustasi dan fatalis. Mengetahui
bahwa nasionalisme sudah semakin terkikis ditengah derasnya arus globalisasi
yang membawa beragam ideologi, pertanyaan mengenai eksistensi pancasila sebagai
sumber nasionalisme ini harus kita lanjutkan dengan bagaimana Negara Kesaturan Republik Indoneisa dapat
mempertahankan nasionalismenya?.
Pertanyaan
diatas coba dijelaskan berbeda-beda. Pertama, menurut I Nyoman Naya Sujana
adalah dengan meningkatkan kualitas hidup bangsa dan meningkatkan kualitas
barang-barang produk dalam negeri. Mengapa hal ini menjadi sangat penting bagi
I Nyoman Naya Sujana, ia menganggap bahwa arus globalisasi dengan masuknya
ideologi-ideologi adalah akibat dari kalah bersaingnya produk-produk dalam
negeri dengan produk-produk asing yang dapat dijangkau dengan mudah melalui
perdagangan bebas saat ini. Selanjutnya I Nyoman Naya Sujana mencoba menawarkan
solusi dengan cara “mencintai
barang-barang produk bangsa sendiri” yang disertai dengan peningkatan mutu
kualitas dari produk dalam negeri.
Selanjutnya
ia juga coba menjalaskan bahwa nasionalisme ini harus diajarkan semenjak dini
karena pembelajaraan yang paling efektif adalah saat seseorang masih pada usia
dini. I Nyoman Naya Sujana juga megatakan bahwa dalam hal pembelajaran dapat
dikembangkan melalui; (1) keluarga, (2). lembaga pendidikan formal dan
informal, (3). organisasi sosial dan organisasi politik, (4) .komunitas
karyawan, PNS dan TNI/ POLRI, (5). media massa dan komunikasi, (6). dalam
komunitas tokoh-tokoh masyarakat dan agama, (7). dalam seluruh asosiasi dan
usaha ekonomi, dan (8). komunitas warga negara di luar negeri.
Menurut
Lili Romli, yang perlu dilakukan bangsa indonesia untuk menghadapi nasionalisme
yang terkikis oleh derasnya globalisasi adalah penerepan kebijaksanaan dalam
bidang sosial ekonomi, kebijakasanaan keterbukaan dan demokratisasi dalam
bidang politik perlu dikembangkan. Kran keterbukaan dan demokratisasi perlu
dibuka lebar-lebar. Penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia juga perlu
ditingkatkan. Karena bila hal-hal diatas tidak ditindaklanjuti maka bisa
menimbulkan ketidakstabilan oleh karena itu pendekatan keamanan yang tadi
dominan perlu dikurang dan lebih dikembangkan pendekatan kesejahteraan.
Dari
hal yang diungkapkan dari I Nyoman Naya Sujan dan Lili Romli, terdapat satu hal
yang perlu untuk disebutkan bahwa masyrakat indonesia memerlukan seorang
teladan ataupun contoh untuk mengembangkan nasionalisme, hal ini dikarenakan
bangsa indonesia sudah jauh dari nasionalisme dan susah untuk mengingat kembali
implementasi nasionalisme yang benar seperti apa. Dalam hal ini tentu saja yang
patut menjadi teladan merupakan para elite politik dimana mereka merupakan
represantasi dari rakyat dan juga memiliki kekuasaan yang cukup besar. Merujuk
seperti apa yang sering diungkapkan dalam dunia pendidikan bahwa dalam
pendidikan yang efektif mengenai pengajaran nilai-nilai moral tidak hanya
dilakukan dengan sosialisai namun juga ditunjukkan melalui perilaku seorang
guru sebagai tauladan bagi para muridnya sehingga nilai-nilai moral dapat
tersampaikan dengan baik kepada murid didiknya. Hal yang sama yang perlu
dilakukan oleh Bangsa Indonesia adalah bagaimana para elite politik dapat
menjadi teladan yang baik dalam implementasi nasionalisme yang benar.
Diperlukan proses yang cukup panjang dan kompleks dalam membentuk elite poltik
dapat memahami serta mengimplementasikan nasionalisme dengan baik.
D.
POTRET NASIONALISME MASA
KINI
Ketika negara yang bernama Indonesia
akhirnya terwujud pada tanggal 17 Agustus 1945, dengan penghuninya yang disebut
bangsa Indonesia, persoalan ternyata belum selesai. Bangsa Indonesia masih
harus berjuang dalam perang kemerdekaan antara tahun 1945-1949, tatkala
penjajah menginginkan kembali jajahannya. Nasionalisme kita saat itu
betul-betul diuji di tengah gejolak politik dan politik divide et impera
Belanda. Setelah pengakuan kedaulatan tahun 1949, nasionalisme bangsa masih
terus diuji dengan munculnya gerakan separatis di berbagai wilayah tanah air
hingga akhirnya pada masa Demokrasi Terpimpin, masalah nasionalisme
diambil alih oleh negara. Nasionalisme politik pun digeser kembali ke
nasionalisme politik sekaligus kultural. Dan, berakhir pula situasi ini dengan
terjadinya tragedi nasional 30 September 1965.
Pada
masa Orde Baru, wacana nasionalisme pun perlahan-lahan tergeser dengan
persoalan-persoalan modernisasi dan industrialisasi (pembangunan). Maka
"nasionalisme ekonomi" pun muncul ke permukaan. Sementara arus
globalisasi, seakan memudarkan pula batas-batas "kebangsaan", kecuali
dalam soal batas wilayah dan kedaulatan negara. Kita pun seakan menjadi warga
dunia. Di samping itu, negara mengambil alih urusan nasionalisme, atas nama
"kepentingan nasional" dan "demi stabilitas nasional"
sehingga terjadilah apa yang disebut greedy state, negara betul-betul
menguasai rakyat hingga memori kolektif masyarakat pun dicampuri negara. Maka
inilah yang disebut "nasionalisme negara" (Abdullah, 2001: 37-39).
Tahun 1998
terjadi Reformasi yang memporakporandak-an stabilitas semu yang dibangun Orde
Baru. Masa ini pun diikuti dengan masa krisis berkepanjangan hingga berganti
empat orang presiden. Potret nasionalisme itu pun kemudian memudar. Banyak yang
beranggapan bahwa nasionalisme sekarang ini semakin merosot, di tengah isu
globalisasi, demokratisasi, dan liberalisasi yang semakin menggila.
Kasus
Ambalat, beberapa waktu lalu, secara tiba-tiba menyeruakkan rasa nasionalisme
kita, dengan menyerukan slogan-slogan "Ganyang Malaysia!". Setahun
terakhir ini, muncul lagi "nasionalisme" itu, ketika lagu "Rasa
Sayang-sayange" dan "Reog Ponorogo" diklaim sebagai budaya
negeri jiran itu. Semangat "nasionalisme kultural dan politik" seakan
muncul. Seluruh elemen masyarakat bersatu menghadapi "ancaman" dari
luar. Namun anehnya, perasaan atau paham itu hanya muncul sesaat ketika
peristiwa itu terjadi. Dalam kenyataannya kini, rasa "nasionalisme
kultural dan politik" itu tidak ada dalam kehidupan keseharian kita. Fenomena
yang membelit kita berkisar seputar: Rakyat susah mencari keadilan di negerinya
sendiri, korupsi yang merajalela mulai dari hulu sampai hilir di segala bidang,
dan pemberantasan-nya yang tebang pilih, pelanggaran HAM yang tidak bisa
diselesaikan, kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi, penyalahgunaan kekuasaan,
tidak menghormati harkat dan martabat orang lain, suap-menyuap, dan lain-lain.
Realita ini seakan menafikan cita-cita kebangsaan yang digaungkan seabad yang
lalu. Itulah potret nasionalisme bangsa kita hari ini.
Pada akhirnya kita harus memutuskan rasa kebangsaan kita harus dibangkitkan
kembali. Namun bukan nasionalisme dalam bentuk awalnya seabad yang lalu.
Nasionalisme yang harus dibangkitkan kembali adalah nasionalisme yang diarahkan
untuk mengatasi semua permasalahan di atas, bagaimana bisa bersikap jujur,
adil, disiplin, berani melawan kesewenang-wenangan, tidak korup, toleran, dan
lain-lain. Bila tidak bisa, artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan
eksistensi bangsa dan negara dari kehancuran total.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
- Kesimpulan
Rasa
Nasionalisme di Indonesia telah ada dari jaman perjuangan melawan para penjajah
hanya tahun demi tahun mengalami penipisan karena adanya banyak faktor yang
mempengaruhinya. Diantaranya faktor perekonomian yang mana menimbulkan banyak
masalah pengangguran, kemiskinan dan lain-lain. Rasa Nasionalisme itu harus
kita pupuk ulang agar tidak hilang ditelan masa. Negara Indonesia sendiri
menganut Nasionalisme Pancasila yang mana dalam Nasionalisme ini kita tidak
hanya mencintai Bangsa dan Negara Indonesia sendiri tapi juga menghormati
Negara dan bangsa lainnya.
- Saran
Untuk
dapat memupuk kembali semangat nasionalisme bangsa Indonesia, salah satunya
bisa juga dengan lebih menekankan pada pembenahan bidang perekonomian terlebih
dahulu supaya tingkat kemiskinan kita berkurang. Karena jika kita sudah menjadi
bangsa yang Adil dan Sejahtera Niscaya Rasa Nasionalisme kita pun akan tinggi
dan Rakyat semakin bangga dengan bangsa dan Negara Indonesia tercinta ini.
0 komentar:
Posting Komentar