Birokrasi


BAB II
PEMBAHASAN

A.    WAJAH BIROKRASI INDONESIA
Birokrasi merupakan salah satu lembaga pemerintah tertua dalam sejarah peradaban sosial. Birokrasi berasal dari kata “bureau” yang berarti meja atau kantor;  dan kata “kratia” (cratein) yang berarti pemerintah. Pada mulanya, istilah ini digunakan untuk menunjuk pada suatu sistematika kegiatan kerja yang diatur atau diperintah oleh suatu kantor melalui kegiatan-kegiatan administrasi. Dalam konsep bahasa Inggris secara umum, birokrasi disebut dengan “civil service”. Selain itu juga sering disebut dengan public sector, public service atau public administration.
Sementara itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, birokrasi didefinisikan sebagai :
1.      Sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hirarki dan jenjang jabatan
2.      Cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, serta menurut tata aturan (adat dan sebagainya) yang banyak liku-likunya dan sebagainya.
Definisi birokrasi ini mengalami revisi, dimana birokrasi selanjutnya didefinisikan sebagai :
  1. Sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai bayaran yang tidak dipilih oleh rakyat, da
  2. Cara pemerintahan yang sangat dikuasai oleh pegawai.
Berdasarkan definisi tersebut, pegawai atau karyawan dari birokrasi diperoleh dari penunjukan atau ditunjuk (appointed) dan dipilih (elected). Pengertian appointed adalah pegawai atau karyawan dari birokrasi yang pengangkatannya dilakukan oleh pejabat yang berwenang, karena kariernya akan ditentukan oleh pejabat yang diatasnya dalam hirarki organisasi sedangkan pengertian elected adalah pegawai atau karyawan birokrasi yang cara mendapatkannya melalui pemilihan seperti Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati dan Lurah.
Dilihat dari sisi pelaksana, birokrasi terbagi 2 yakni:
1.      Birokrasi sektor privat (contoh: perusahan swasta, NGO, sekolah swasta, dll)
2.      Birokrasi sektor publik (contoh: pemerintah pusat, pemerintah daerah, dll)
Dilihat dalam arti luas dan sempit, birokrasi terbagi 2 yakni:
1.      Birokrasi eksekutif (contoh: kabinet, departemen, kementerian negara, dll)
2.      Birokrasi negara (contoh : Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif)
Dilihat dari tingkatan pemerintahan, birokrasi terbagi sbb:
1.      Pemerintahan Pusat
2.      Pemerintahan Propinsi
3.      Pemerintahan Kabupaten/Kota
4.      Pemerintahan Desa
Karakteristik birokrasi yang umum diacu adalah yang diajukan oleh Max Weber. Menurut Weber, paling tidak terdapat 8 karakteristik birokrasi, yaitu:
  1. Organisasi yang disusun secara hirarkis
  2. Setiap bagian memiliki wilayah kerja khusus.
  3. Pelayanan publik (civil sevants) terdiri atas orang-orang yang diangkat, bukan dipilih, di mana pengangkatan tersebut didasarkan kepada kualifikasi kemampuan, jenjang pendidikan, atau pengujian (examination).
  4. Seorang pelayan publik menerima gaji pokok berdasarkan posisi.
  5. Pekerjaan sekaligus merupakan jenjang karir.
  6. Para pejabat/pekerja tidak memiliki sendiri kantor mereka.
  7. Setiap pekerja dikontrol dan harus disiplin.
  8. Promosi yang ada didasarkan atas penilaiaj atasan (superior's judgments).
Ditinjau secara politik, karakteristik birokrasi menurut Weber hanya menyebut hal-hal yang ideal. Artinya, terkadang pola pengangkatan pegawai di dalam birokrasi yang seharusnya didasarkan atas jenjang pendidikan atau hasil ujian, kerap tidak terlaksana. Ini diakibatkan masih berlangsungnya pola pengangkatan pegawai berdasarkan kepentingan pemerintah.
Kalau berbicara tentang birokrasi di Indonesia, maka di tengah posisinya yang cukup strategis, birokrasi di Indonesia sulit menghindar dari berbagai kritik yang hadir yaitu:
  1. Buruknya pelayanan publik
  2. Besarnya angka kebocoran anggaran negara
  3. Rendahnya profesionalisme dan kompetensi PNS
  4. Sulitnya pelaksanaan koordinasi antar instansi
  5. Masih banyaknya tumpang tindih kewenangan antar instansi, aturan yang tidak sinergis dan tidak relevan dengan perkembangan aktual, dan masalah-masalah lainya.
  6. Birokrasi juga dikenal enggan terhadap perubahan, eksklusif, kaku dan terlalu dominan, sehingga hampir seluruh urusan masyarakat membutuhkan sentuhan-sentuhan birokrasi
  7. Tingginya biaya yang dibebankan untuk pengurusan hal tertentu baik yang berupa legal cost maupun illegal cost, waktu tunggu yang lama, banyaknya pintu layanan yang harus dilewati dan tidak berperspektif pelanggan.
Memang sangat sedih rasanya ketika kita melihat realita yang ada bahwa banyak dari birokrat-birokrat di Indonesia itu terjerat berbagai kasus, salah satunya kasus Korupsi. Namun, Satu hal yang perlu di ingat bahwa tidak semua orang sama karakter dan sifatnya, begitu pula dengan birokrat-birokrat yang ada di Indonesia. Hal diatas tidak bisa langsung diidentikkan kepada semua birokrat yang ada di Indonesia sekarang. Contohnya saja Walikota Solo yang sekarang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta yaitu joko widodo yang akrab di panggil Jokowi. Selama ini, Jokowi dikenal sebagai sosok pemimpin daerah yang  gemar mendorong perubahan birokrasi.  Sepak terjang dalam pembenahan birokrasi terlihat semasa dia memimpin Kota Solo.Contoh sederhana, ketika Jokowi berhasil memangkas waktu pelayanan pembuatan KTP. Sebelumnya, warga harus menunggu berhari-hari untuk mendapat KTP baru. Namun, di masa awal kepemimpinannya, pembuatan KTP cukup satu jam jadi. Tentu saja ada contoh tindakan lain yang lebih substansial dalam usaha reformasi birokrasi yang dilakukan Jokowi saat memimpin Kota Solo. Media dan publik merekam gerbrakan awal pada tubuh birokrasi sebelum Jokowi dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta. Gebrakan itu ketika Jokowi melontarkan rencana pemangkasan anggaran di sejumlah pos.Anggaran yang dipangkas, yakni, biaya pelantikan gubernur-wakil gubernur yang sebelumnya senilai Rp1 miliar menjadi hanya Rp500 juta. Pemangkasan anggaran kedua dilakukan Jokowi pada pos penyusunan naskah pidato gubernur dan wakil gubernur DKI sebesar Rp1,2 miliar. Beliau pun tidak segan-segan turun kelapangan untuk mendengarkan cerita, keluhan dan curhatan dari rakyat yang dipimpimnnya.
Sosok birokrat kedua yang kami nilai patut diteladani oleh birokrat-birokrat yang lain adalah Menteri BUMN RI, Dahlan Isakan. Mungkin masih segar difikiran kita ketika Menteri yang baru-baru ini menginjakkan kakinya ke Universitas Negeri Makassar, Nyupirin Wakil Menteri BUMN, Naik kereta saat hendak menghadiri rapat di Bogor, Tolak lift, ruang kerja pribadi dan mobil dinas, Menginap di rumah petani miskin di Sragen sampai ketika beliau mengamuk di tol semanggi karena hanya ada dua loket tol yang buka, padahal antrean di tol tersebut sudah sangat panjang di pagi hari. Mungkin sebagian diantara kita menganggap ini sebagai pencitraan tetapi diluar dari pada itu bahwa beliau telah memperlihatkan teladan kepada segenap birokrat yang masih belum insaf dari kesalahannya.

B.     FUNGSI dan PERAN BIROKRASI
Birokrasi diciptakan untuk memberikan pelayanan kepada publik.  Dalam konteks ini birokrasi memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pemerintahan dalam menjalankan program dan kebijakannya untuk dirasakan publik. Birokrasi harus ditopang oleh paradigma ideal yang harus ada. Paradigma birokrasi yang ideal berkisar pada empat hal yaitu :
|  Paradigma di bidang kelembagaan
Birokrasi mampu menyelenggarakan fungsi dengan tingkat efisiensi, efektivitas dan produktivitas yang semakin tinggi dengan berdasarkan prinsip-prinsip organisasi yang sehat. Prinsip-prinsip organisasi yang sehat adalah (a) prinsip kejelasan misi, (b) prinsip kejelasan fungsi, (c) prinsip kejelasan aktivitas, (d) prinsip kesatuan arah, (e) prinsip kesatuan perintah, (f) prinsip formalisasi, (g) prinsip pendelegasian wewenang, (h) prinsip desentralisasi, dan  (i) prinsip keseimbangan wewenang dan tanggung jawab.
|  Paradigma manajemen sumber daya manusia
Paradigma manajemen sumber daya manusia dalam birokrasi bermuara dari semangat pengabdian.  Olehnya manajemen sumber daya manusia diarahkan pada tersedianya tenaga kerja dalam birokrasi yang secara kuantitatif dan kualitatif memenuhi tuntutan keseluruhan tugas dan peranan birokrasi dimana mereka menjadi anggota. Langkah-langkah yang diambil dalam mengelola sumber daya manusia terdiri dari (a) perencanaan tenaga kerja, (b) rekrutmen, (c) seleksi, (d) penempatan sementara, (e) penempatan, (f) sistem imbalan, , (g) perencanaan dan pembinaan (pengembangan) karier, (h) pendidikan dan pelatihan, (i) pemutusan hubungan kerja, (j) pemensiunan, (k) audit kepegawaian
|  Pengembangan sistem kerja
Pengembangan sistem kerja  untuk menciptakan kesatuan gerak melalui (a) kesatuan persepsi tentang misi birokrasi, (b) mekanisme perencanaan yang bottom-up approach, (c) formalisasi kegaiatan sejenis atau pembakuan tatacara kerja yang dikenal istilah standard operating procedures (SOP), (d) mekanisme koordinasi yabng harus mantap, (e)
|  Pengembangan citra
Nilai nilai seperti loyalitas kejujuran, semangat pengabdian, disiplin kerja, mendahulukan kepentingan bangsa diatas kepentingan sendiri, tidak memperhitungkan untung rugi dalam pelaksanaan tugas, kesedian berkorban, dedikasi selalu ditekankan untuk dijunjung tinggi harus dikembangkan sebagai citra positif birokrasi. 
Pemerintahan yang dalam konteks birokrasi mengharapkan adanya organisasi birokrasi yang memiliki  keunggulan teknis bentuk organisasi, ketepatan, kecepatan dan kejelasan, pengurangan friksi dan biaya material maupun personal dalam titik optimal. Menurut Linda D Ibrahim salah satu bentuk birokrasi yang ideal adalah birokrasi yang bertumpu pada komunitas. Dalam birokrasi yang bertumpu pada komunitas, manajemen publik mengalami reorientasi ke arah sebagai berikut :
1.      Partisipasi dalam pengambilan keputusan bagi stakeholders lokal.
2.      Rule dan formulasi dengan pengawasan dan akuntabilitas (dari otoritas pusat ke individu/kelompok).
3.      Mempertemukan aturan dan kebutuhan komunitas dengan memperhatikan local needs, creating local ownrship management (rules, kontrol, otoritas, tanggung jawab) dan kapasitas organisasi.
Sementara itu menurut Denhard (1894), birokrasi publik ditandai dengan kinerja yang sarat dengan acuan:
1.      Komitmen terhadap nilai-nilai sosial politik yang telah disepakati bersama (publicly defined societal values) dan tujuan publik (public purpose)
2.      Implementasi nilai-nilai sosial politik yang berdasarkan etika dalam tatanan manajemen publik (provide an ethical basis for public management)
3.      Realisasi nilai-nilai sosial politik (exercising social political values)
4.      Penekanan pada pekerjaan kebijakan publik dalam rangka pelaksanaan mandat pemerintah (emphasis ob public policy in carrying out mandate of government)
5.      Keterlibatan dalam pelayanan public (involvement overall quality of public services)
6.      Bekerja dalam rangka penanganan kepentingan umum (operate in public interest).
Birokrasi diciptakan untuk menjalankan fungsi-fungsi yang harus dilakukan. Birokrasi memegang peran yang tidak kecil dalam perumusan, pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi kebijakan publik  Tjokrowinoto menyatakan ada paling tidak ada empat fungsi birokrasi, yaitu :
1.      Fungsi instrumental, yaitu menjabarkan perundang-undangan dan kebijaksanaan publik dalam kegiatan-kegiatan rutin untuk memproduksi jasa, pelayanan, komoditi, atau mewujudkan situasi tertentu
2.      Fungsi politik, yaitu memberi input berupa saran, informasi, visi, dan profesionalisme untuk mempengaruhi sosok kebijaksanaan
3.      Fungsi Katalis Public Interest, yaitu mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan publik dan mengintegrasikan atau menginkorporasikannya di dalam kebijaksanaan dan keputusan pemerintah
4.      Fungsi Entrepreneurial, yaitu memberi inspirasi bagi kegiatan-kegiatan inovatif dan non rutin, mengaktifkan sumber-sumber potensial yang idle, dan menciptakan resource-mix yang optimal untuk mencapai tujuan.
Michael G. Roskin, et al. meneyebutkan bahwa sekurang-kurangnya ada 4 fungsi birokrasi di dealam suatu pemerintahan modern. Fungs-fungsi tersebut adalah :
1.      Administrasi
Fungsi administrasi pemerintahan modern meliputi administrasi, pelayanan, pengaturan, perizinan, dan pengumpul informasi. Dengan fungsi administrasi dimaksudkan bahwa fungsi sebuah birokrasi adalah mengimplementasikan undang-undang yang telah disusun oleh legislatif serta penafsiran atas UU tersebut oleh eksekutif. Dengan demikian, administrasi berarti pelaksanaan kebijaksanaan umum suatu negara, di mana kebijakan umum itu sendiri telah dirancang sedemikian rupa guna mencapai tujuan negara secara keseluruhan.
2.      Pelayanan
Birokrasi sessungguhnya diarahkan untuk melayani masyarakat atau kelompok-kelompok khusus. KABAG Kemahasiswaan UNM misalnya, merupakan contoh yang bagus untuk hal ini, karena memberikan pelayanan kepada mahasiswa. Drs. Baliana. M.Pd, mengungkapkan bahwa “kita hadir disini karena mahasiswa, bukan untuk siapa-siapa”. Contoh lain adalah Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar. Seperti yang diutarakan oleh salah satu satafnya, bahwa fungsi utama dari Dinas ini adalah memberikan pelayanan umum ketenagakerjaan kepada masyrakat seperti yang tercantum dalam visi misinya.
3.      Pengaturan (regulation)
Fungsi pengaturan dari suatu pemerintahan biasanya dirancang demi mengamankan kesejahteraan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi ini, badan birokrasi biasanya dihadapkan anatara dua pilihan: Kepentingan individu versus kepentingan masyarakat banyak. Badan birokrasi negara biasanya diperhadapkan pada dua pilihan ini.
4.      Pengumpul Informasi (Information Gathering)
Informasi dibutuhkan berdasarkan dua tujuan pokok: Apakah suatu kebijaksanaan mengalami sejumlah pelanggaran atau keperluan membuat kebijakan-kebijakan baru yang akan disusun oleh pemerintah berdasarkan situasi faktual. Badan birokrasi, oleh sebab itu menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijaksanaan negara tentu menyediakan data-data sehubungan dengan dua hal tersebut. Misalnya, pemungutan uang yang tidak semestinya (pungli) ketika masyarakat membuat SIM atau STNK tentunya mengalami pembengkakan. Pungli tersebut merupakan pelanggaran atas idealisme administrasi negara, oleh sebab itu harus ditindak. Dengan ditemukannya bukti pungli, pemerintah akan membuat prosedur baru untuk pembuatan SIM dan STNK agar tidak memberi ruang bagi kesempatan melakukan pungli.
Sejalan dengan tujuan pemerintahan, Manfaat dari birokrasi antara lain :
|  Melaksanakan kegiatan dan program demi tercapainya visi dan misi pemerintah dan negara
|  Melayani masyarakat dan melaksanakan pembangunan dengan netral dan profesional
|  Menjalankan manajemen pemrintahan, mulai dari perencanaan, pengawasan, evaluasi, koordinasi, sinkronisasi, represif, prepentif, antisipatif,resolusi, dll
Sedangakan tujuan dari birokrasi itu adalah :
|  Memsistematiskan, mempermudah, mempercepat, mendukung, mengefektifkan, dan mengefisienkan pencapaian tujuan-tujuan pemerintahan
|  Memudahkan masyarakat dan pihak yang berkepentingan untuk memperoleh layanan dan perlindungan
|  Menjamin keberlangsungan system pemerintahan dan politik suatu Negara











BAB III
PENUTUP
A.  KESIMPULAN
Birokrasi berasal dari kata “bureau” yang berarti meja atau kantor;  dan kata “kratia” (cratein) yang berarti pemerintah. Pada mulanya, istilah ini digunakan untuk menunjuk pada suatu sistematika kegiatan kerja yang diatur atau diperintah oleh suatu kantor melalui kegiatan-kegiatan administrasi. Dalam konsep bahasa Inggris secara umum, birokrasi disebut dengan “civil service”. Selain itu juga sering disebut dengan public sector, public service atau public administration.
Pegawai atau karyawan dari birokrasi diperoleh dari penunjukan atau ditunjuk (appointed) dan dipilih (elected).
Dilihat dari sisi pelaksana, birokrasi terbagi 2 yakni: 1) Birokrasi sektor privat dan 2) Birokrasi sektor publik . Dilihat dalam arti luas dan sempit, birokrasi terbagi 2 yakni: 1) Birokrasi eksekutif dan 2) Birokrasi negara. Dilihat dari tingkatan pemerintahan, birokrasi terbagi sbb: 1) Pemerintahan Pusat, 2) Pemerintahan Propinsi, 3) Pemerintahan Kabupaten/Kota, dan  4) Pemerintahan Desa.
Ditinjau secara politik, karakteristik birokrasi menurut Weber hanya menyebut hal-hal yang ideal. Artinya, terkadang pola pengangkatan pegawai di dalam birokrasi yang seharusnya didasarkan atas jenjang pendidikan atau hasil ujian, kerap tidak terlaksana. Ini diakibatkan masih berlangsungnya pola pengangkatan pegawai berdasarkan kepentingan pemerintah.
Birokrasi diciptakan untuk memberikan pelayanan kepada publik.  Dalam konteks ini birokrasi memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pemerintahan dalam menjalankan program dan kebijakannya untuk dirasakan publik. Birokrasi harus ditopang oleh paradigma ideal yang harus ada. Paradigma birokrasi yang ideal berkisar pada empat hal yaitu : Paradigma di bidang kelembagaan, Paradigma manajemen sumber daya manusia, Pengembangan sistem kerja, dan Pengembangan citra.
Birokrasi diciptakan untuk menjalankan fungsi-fungsi yang harus dilakukan. Birokrasi memegang peran yang tidak kecil dalam perumusan, pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi kebijakan publik  Tjokrowinoto menyatakan ada paling tidak ada empat fungsi birokrasi, yaitu : 1) Fungsi instrumental, 2) Fungsi politik, 3) Fungsi Katalis Public Interest, dan 4) Fungsi Entrepreneurial
Michael G. Roskin, et al. meneyebutkan bahwa sekurang-kurangnya ada 4 fungsi birokrasi di dealam suatu pemerintahan modern. Fungs-fungsi tersebut adalah : 1) Administrasi, 2) pelayanan, 3)pengaturan dan 4) Pengumpul Informasi.
Manfaat dari birokrasi antara lain : Melaksanakan kegiatan dan program demi tercapainya visi dan misi pemerintah dan negara, Melayani masyarakat dan melaksanakan pembangunan dengan netral dan profesional dan Menjalankan manajemen pemrintahan, mulai dari perencanaan, pengawasan, evaluasi, koordinasi, sinkronisasi, represif, prepentif, antisipatif,resolusi, dll
Tujuan dari birokrasi itu adalah :Memsistematiskan, mempermudah, mempercepat, mendukung, mengefektifkan, dan mengefisienkan pencapaian tujuan-tujuan pemerintahan, Memudahkan masyarakat dan pihak yang berkepentingan untuk memperoleh layanan dan perlindungan dan Menjamin keberlangsungan system pemerintahan dan politik suatu Negara

B.     SARAN
Untuk memaksimalkan hasil dari penulisan makalah kami maka adapun beberapa saran yang ditujukan kepada beberapa pihak, yaitu :
1.      Kepada Masyarakat, di harapkan dengan membaca makalah ini, masyarakat akan lebih paham tentang  apa itu birokrasi dan paham tentang fungsi, manfaat dan tujuan dari birokrasi itu sendiri sehingga dapat mengetahui dan mengawasi pelaksanaan dari birokrasi itu sendiri.
2.      Kepada penulis, diaharapkan dapat memahami dengan benar segala sesuatunya tentang birokrasi sehingga dapat lebih meningkatkan pemahaman serta peningkatan peran serta dalam pengawasannya.










DAFTAR PUSTAKA


Blau, Peter M., dan Marshall W. Meyer. 1987. Birokrasi dalam Masyarakat Modern. Jakarta : UI-Press.
Poloma, Margareth. 1987. Sosiologi Kontemporer. Jakarta : Rajawali.
Zauhar, Soesilo. 1992. Pengantar Ilmu Administrasi Negara. Malang : Dwi Murni Offset.
Pusat Kajian Kinerja Kelembagaan. 2003. Netralitas Birokrasi, Jakarta
http://irend.wordpress.com/2008/07/10/birokrasi/

0 komentar:

Posting Komentar