Birokrasi
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
WAJAH BIROKRASI INDONESIA
Birokrasi merupakan
salah satu lembaga pemerintah tertua dalam sejarah peradaban sosial. Birokrasi berasal
dari kata “bureau” yang berarti meja atau kantor; dan kata “kratia”
(cratein) yang berarti pemerintah. Pada mulanya, istilah ini digunakan untuk
menunjuk pada suatu sistematika kegiatan kerja yang diatur atau diperintah oleh
suatu kantor melalui kegiatan-kegiatan administrasi. Dalam konsep bahasa
Inggris secara umum, birokrasi disebut dengan “civil service”. Selain itu juga
sering disebut dengan public sector, public service atau public administration.
Sementara itu,
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, birokrasi didefinisikan sebagai :
1.
Sistem
pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang
pada hirarki dan jenjang jabatan
2.
Cara
bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, serta menurut tata aturan
(adat dan sebagainya) yang banyak liku-likunya dan sebagainya.
Definisi birokrasi ini
mengalami revisi, dimana birokrasi selanjutnya didefinisikan sebagai :
- Sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai bayaran yang tidak dipilih oleh rakyat, da
- Cara pemerintahan yang sangat dikuasai oleh pegawai.
Berdasarkan definisi tersebut, pegawai atau karyawan dari
birokrasi diperoleh dari penunjukan atau ditunjuk (appointed) dan dipilih
(elected). Pengertian appointed
adalah pegawai atau karyawan dari birokrasi yang pengangkatannya dilakukan oleh
pejabat yang berwenang, karena kariernya akan ditentukan oleh pejabat yang
diatasnya dalam hirarki organisasi sedangkan pengertian elected adalah pegawai atau karyawan birokrasi yang cara
mendapatkannya melalui pemilihan seperti Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati
dan Lurah.
Dilihat dari sisi pelaksana, birokrasi terbagi 2 yakni:
1.
Birokrasi
sektor privat (contoh: perusahan swasta, NGO, sekolah swasta, dll)
2.
Birokrasi
sektor publik (contoh: pemerintah pusat, pemerintah daerah, dll)
Dilihat dalam arti luas dan sempit, birokrasi terbagi 2
yakni:
1.
Birokrasi
eksekutif (contoh: kabinet, departemen, kementerian negara, dll)
2.
Birokrasi
negara (contoh : Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif)
Dilihat dari tingkatan pemerintahan, birokrasi terbagi sbb:
1.
Pemerintahan
Pusat
2.
Pemerintahan
Propinsi
3.
Pemerintahan
Kabupaten/Kota
4.
Pemerintahan
Desa
Karakteristik birokrasi
yang umum diacu adalah yang diajukan oleh Max Weber. Menurut Weber, paling
tidak terdapat 8 karakteristik birokrasi, yaitu:
- Organisasi yang disusun secara hirarkis
- Setiap bagian memiliki wilayah kerja khusus.
- Pelayanan publik (civil sevants) terdiri atas orang-orang yang diangkat, bukan dipilih, di mana pengangkatan tersebut didasarkan kepada kualifikasi kemampuan, jenjang pendidikan, atau pengujian (examination).
- Seorang pelayan publik menerima gaji pokok berdasarkan posisi.
- Pekerjaan sekaligus merupakan jenjang karir.
- Para pejabat/pekerja tidak memiliki sendiri kantor mereka.
- Setiap pekerja dikontrol dan harus disiplin.
- Promosi yang ada didasarkan atas penilaiaj atasan (superior's judgments).
Ditinjau secara politik,
karakteristik birokrasi menurut Weber hanya menyebut hal-hal yang ideal.
Artinya, terkadang pola pengangkatan pegawai di dalam birokrasi yang seharusnya
didasarkan atas jenjang pendidikan atau hasil ujian, kerap tidak terlaksana.
Ini diakibatkan masih berlangsungnya pola pengangkatan pegawai berdasarkan
kepentingan pemerintah.
Kalau berbicara tentang
birokrasi di Indonesia, maka di tengah posisinya yang
cukup strategis, birokrasi di Indonesia sulit menghindar dari berbagai kritik
yang hadir yaitu:
- Buruknya pelayanan publik
- Besarnya angka kebocoran anggaran negara
- Rendahnya profesionalisme dan kompetensi PNS
- Sulitnya pelaksanaan koordinasi antar instansi
- Masih banyaknya tumpang tindih kewenangan antar instansi, aturan yang tidak sinergis dan tidak relevan dengan perkembangan aktual, dan masalah-masalah lainya.
- Birokrasi juga dikenal enggan terhadap perubahan, eksklusif, kaku dan terlalu dominan, sehingga hampir seluruh urusan masyarakat membutuhkan sentuhan-sentuhan birokrasi
- Tingginya biaya yang dibebankan untuk pengurusan hal tertentu baik yang berupa legal cost maupun illegal cost, waktu tunggu yang lama, banyaknya pintu layanan yang harus dilewati dan tidak berperspektif pelanggan.
Memang sangat sedih
rasanya ketika kita melihat realita yang ada bahwa banyak dari
birokrat-birokrat di Indonesia itu terjerat berbagai kasus, salah satunya kasus
Korupsi. Namun, Satu hal yang perlu di ingat bahwa tidak semua orang sama karakter
dan sifatnya, begitu pula dengan birokrat-birokrat yang ada di Indonesia. Hal
diatas tidak bisa langsung diidentikkan kepada semua birokrat yang ada di
Indonesia sekarang. Contohnya saja Walikota Solo yang sekarang menjabat sebagai
Gubernur DKI Jakarta yaitu joko widodo yang akrab di panggil Jokowi. Selama ini, Jokowi dikenal sebagai sosok pemimpin daerah yang
gemar mendorong perubahan birokrasi. Sepak terjang dalam pembenahan
birokrasi terlihat semasa dia memimpin Kota Solo.Contoh sederhana, ketika Jokowi
berhasil memangkas waktu pelayanan pembuatan KTP. Sebelumnya, warga harus
menunggu berhari-hari untuk mendapat KTP baru. Namun, di masa awal
kepemimpinannya, pembuatan KTP cukup satu jam jadi. Tentu saja ada contoh
tindakan lain yang lebih substansial dalam usaha reformasi birokrasi yang
dilakukan Jokowi saat memimpin Kota Solo. Media dan publik merekam gerbrakan
awal pada tubuh birokrasi sebelum Jokowi dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Gebrakan itu ketika Jokowi melontarkan rencana pemangkasan anggaran di sejumlah
pos.Anggaran yang dipangkas, yakni, biaya pelantikan gubernur-wakil gubernur
yang sebelumnya senilai Rp1 miliar menjadi hanya Rp500 juta. Pemangkasan
anggaran kedua dilakukan Jokowi pada pos penyusunan naskah pidato gubernur dan
wakil gubernur DKI sebesar Rp1,2 miliar. Beliau pun tidak segan-segan turun
kelapangan untuk mendengarkan cerita, keluhan dan curhatan dari rakyat yang
dipimpimnnya.
Sosok
birokrat kedua yang kami nilai patut diteladani oleh birokrat-birokrat yang
lain adalah Menteri BUMN RI, Dahlan Isakan. Mungkin masih segar difikiran kita
ketika Menteri yang baru-baru ini menginjakkan kakinya ke Universitas Negeri
Makassar, Nyupirin
Wakil Menteri BUMN, Naik kereta saat hendak menghadiri rapat di Bogor, Tolak
lift, ruang kerja pribadi dan mobil dinas, Menginap di rumah petani miskin di
Sragen sampai ketika beliau mengamuk di tol semanggi karena hanya ada dua loket tol yang buka, padahal
antrean di tol tersebut sudah sangat panjang di pagi hari. Mungkin sebagian
diantara kita menganggap ini sebagai pencitraan tetapi diluar dari pada itu
bahwa beliau telah memperlihatkan teladan kepada segenap birokrat yang masih
belum insaf dari kesalahannya.
B.
FUNGSI dan PERAN BIROKRASI
Birokrasi diciptakan untuk memberikan
pelayanan kepada publik. Dalam konteks ini birokrasi memiliki peran yang
sangat penting dalam menentukan keberhasilan pemerintahan dalam menjalankan
program dan kebijakannya untuk dirasakan publik. Birokrasi harus ditopang oleh
paradigma ideal yang harus ada. Paradigma birokrasi yang ideal berkisar pada
empat hal yaitu :
| Paradigma
di bidang kelembagaan
Birokrasi mampu menyelenggarakan
fungsi dengan tingkat efisiensi, efektivitas dan produktivitas yang semakin
tinggi dengan berdasarkan prinsip-prinsip organisasi yang sehat.
Prinsip-prinsip organisasi yang sehat adalah (a) prinsip kejelasan misi, (b)
prinsip kejelasan fungsi, (c) prinsip kejelasan aktivitas, (d) prinsip kesatuan
arah, (e) prinsip kesatuan perintah, (f) prinsip formalisasi, (g) prinsip
pendelegasian wewenang, (h) prinsip desentralisasi, dan (i) prinsip
keseimbangan wewenang dan tanggung jawab.
| Paradigma
manajemen sumber daya manusia
Paradigma manajemen sumber daya manusia
dalam birokrasi bermuara dari semangat pengabdian. Olehnya manajemen
sumber daya manusia diarahkan pada tersedianya tenaga kerja dalam birokrasi
yang secara kuantitatif dan kualitatif memenuhi tuntutan keseluruhan tugas dan
peranan birokrasi dimana mereka menjadi anggota. Langkah-langkah yang diambil
dalam mengelola sumber daya manusia terdiri dari (a) perencanaan tenaga kerja,
(b) rekrutmen, (c) seleksi, (d) penempatan sementara, (e) penempatan, (f)
sistem imbalan, , (g) perencanaan dan pembinaan (pengembangan) karier, (h)
pendidikan dan pelatihan, (i) pemutusan hubungan kerja, (j) pemensiunan, (k)
audit kepegawaian
| Pengembangan
sistem kerja
Pengembangan sistem kerja
untuk menciptakan kesatuan gerak melalui (a) kesatuan persepsi tentang misi
birokrasi, (b) mekanisme perencanaan yang bottom-up approach, (c) formalisasi
kegaiatan sejenis atau pembakuan tatacara kerja yang dikenal istilah standard
operating procedures (SOP), (d) mekanisme koordinasi yabng harus mantap, (e)
| Pengembangan
citra
Nilai nilai seperti loyalitas
kejujuran, semangat pengabdian, disiplin kerja, mendahulukan kepentingan bangsa
diatas kepentingan sendiri, tidak memperhitungkan untung rugi dalam pelaksanaan
tugas, kesedian berkorban, dedikasi selalu ditekankan untuk dijunjung tinggi
harus dikembangkan sebagai citra positif birokrasi.
Pemerintahan yang dalam konteks birokrasi
mengharapkan adanya organisasi birokrasi yang memiliki keunggulan teknis
bentuk organisasi, ketepatan, kecepatan dan kejelasan, pengurangan friksi dan
biaya material maupun personal dalam titik optimal. Menurut Linda D Ibrahim salah
satu bentuk birokrasi yang ideal adalah birokrasi yang bertumpu pada komunitas.
Dalam birokrasi yang bertumpu pada komunitas, manajemen publik mengalami
reorientasi ke arah sebagai berikut :
1.
Partisipasi dalam pengambilan
keputusan bagi stakeholders lokal.
2.
Rule dan formulasi dengan pengawasan
dan akuntabilitas (dari otoritas pusat ke individu/kelompok).
3.
Mempertemukan aturan dan kebutuhan
komunitas dengan memperhatikan local needs, creating local ownrship management
(rules, kontrol, otoritas, tanggung jawab) dan kapasitas organisasi.
Sementara itu menurut Denhard (1894),
birokrasi publik ditandai dengan kinerja yang sarat dengan acuan:
1.
Komitmen terhadap nilai-nilai sosial
politik yang telah disepakati bersama (publicly defined societal values) dan
tujuan publik (public purpose)
2.
Implementasi nilai-nilai sosial
politik yang berdasarkan etika dalam tatanan manajemen publik (provide an
ethical basis for public management)
3.
Realisasi nilai-nilai sosial politik
(exercising social political values)
4.
Penekanan pada pekerjaan kebijakan
publik dalam rangka pelaksanaan mandat pemerintah (emphasis ob public policy in
carrying out mandate of government)
5.
Keterlibatan dalam pelayanan public
(involvement overall quality of public services)
6.
Bekerja dalam rangka penanganan
kepentingan umum (operate in public interest).
Birokrasi diciptakan untuk menjalankan
fungsi-fungsi yang harus dilakukan. Birokrasi memegang peran yang tidak kecil
dalam perumusan, pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi kebijakan publik
Tjokrowinoto menyatakan ada paling tidak ada empat fungsi birokrasi, yaitu :
1.
Fungsi instrumental, yaitu
menjabarkan perundang-undangan dan kebijaksanaan publik dalam kegiatan-kegiatan
rutin untuk memproduksi jasa, pelayanan, komoditi, atau mewujudkan situasi
tertentu
2.
Fungsi politik, yaitu memberi input
berupa saran, informasi, visi, dan profesionalisme untuk mempengaruhi sosok
kebijaksanaan
3.
Fungsi Katalis Public Interest,
yaitu mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan publik dan mengintegrasikan
atau menginkorporasikannya di dalam kebijaksanaan dan keputusan pemerintah
4.
Fungsi Entrepreneurial, yaitu
memberi inspirasi bagi kegiatan-kegiatan inovatif dan non rutin, mengaktifkan
sumber-sumber potensial yang idle, dan menciptakan resource-mix yang optimal
untuk mencapai tujuan.
Michael G. Roskin, et al.
meneyebutkan bahwa sekurang-kurangnya ada 4 fungsi birokrasi di dealam suatu
pemerintahan modern. Fungs-fungsi tersebut adalah :
1.
Administrasi
Fungsi administrasi
pemerintahan modern meliputi administrasi, pelayanan, pengaturan, perizinan,
dan pengumpul informasi. Dengan fungsi administrasi dimaksudkan bahwa fungsi
sebuah birokrasi adalah mengimplementasikan undang-undang yang telah disusun
oleh legislatif serta penafsiran atas UU tersebut oleh eksekutif. Dengan
demikian, administrasi berarti pelaksanaan kebijaksanaan umum suatu negara, di
mana kebijakan umum itu sendiri telah dirancang sedemikian rupa guna mencapai
tujuan negara secara keseluruhan.
2.
Pelayanan
Birokrasi
sessungguhnya diarahkan untuk melayani masyarakat atau kelompok-kelompok
khusus. KABAG Kemahasiswaan UNM misalnya, merupakan contoh yang bagus untuk hal
ini, karena memberikan pelayanan kepada mahasiswa. Drs. Baliana. M.Pd,
mengungkapkan bahwa “kita hadir disini karena mahasiswa, bukan untuk
siapa-siapa”. Contoh lain adalah Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar. Seperti yang
diutarakan oleh salah satu satafnya, bahwa fungsi utama dari Dinas ini adalah
memberikan pelayanan umum ketenagakerjaan kepada masyrakat seperti yang
tercantum dalam visi misinya.
3.
Pengaturan (regulation)
Fungsi
pengaturan dari suatu pemerintahan biasanya dirancang demi mengamankan
kesejahteraan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi ini, badan birokrasi
biasanya dihadapkan anatara dua pilihan: Kepentingan individu versus
kepentingan masyarakat banyak. Badan birokrasi negara biasanya diperhadapkan
pada dua pilihan ini.
4.
Pengumpul Informasi (Information Gathering)
Informasi
dibutuhkan berdasarkan dua tujuan pokok: Apakah suatu kebijaksanaan mengalami
sejumlah pelanggaran atau keperluan membuat kebijakan-kebijakan baru yang akan
disusun oleh pemerintah berdasarkan situasi faktual. Badan birokrasi, oleh
sebab itu menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijaksanaan negara tentu
menyediakan data-data sehubungan dengan dua hal tersebut. Misalnya, pemungutan
uang yang tidak semestinya (pungli) ketika masyarakat membuat SIM atau STNK
tentunya mengalami pembengkakan. Pungli tersebut merupakan pelanggaran atas
idealisme administrasi negara, oleh sebab itu harus ditindak. Dengan
ditemukannya bukti pungli, pemerintah akan membuat prosedur baru untuk
pembuatan SIM dan STNK agar tidak memberi ruang bagi kesempatan melakukan
pungli.
Sejalan dengan tujuan pemerintahan, Manfaat dari birokrasi
antara lain :
|
Melaksanakan
kegiatan dan program demi tercapainya visi dan misi pemerintah dan negara
|
Melayani
masyarakat dan melaksanakan pembangunan dengan netral dan profesional
|
Menjalankan
manajemen pemrintahan, mulai dari perencanaan, pengawasan, evaluasi, koordinasi,
sinkronisasi, represif, prepentif, antisipatif,resolusi, dll
Sedangakan tujuan dari birokrasi itu adalah :
|
Memsistematiskan,
mempermudah, mempercepat, mendukung, mengefektifkan, dan mengefisienkan
pencapaian tujuan-tujuan pemerintahan
|
Memudahkan
masyarakat dan pihak yang berkepentingan untuk memperoleh layanan dan
perlindungan
|
Menjamin
keberlangsungan system pemerintahan dan politik suatu Negara
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Birokrasi berasal dari kata “bureau” yang berarti meja atau
kantor; dan kata “kratia” (cratein) yang berarti pemerintah. Pada
mulanya, istilah ini digunakan untuk menunjuk pada suatu sistematika kegiatan
kerja yang diatur atau diperintah oleh suatu kantor melalui kegiatan-kegiatan
administrasi. Dalam konsep bahasa Inggris secara umum, birokrasi disebut dengan
“civil service”. Selain itu juga sering disebut dengan public sector, public
service atau public administration.
Pegawai atau karyawan dari birokrasi diperoleh dari
penunjukan atau ditunjuk (appointed) dan dipilih (elected).
Dilihat dari sisi pelaksana, birokrasi
terbagi 2 yakni: 1) Birokrasi sektor privat dan 2) Birokrasi sektor publik .
Dilihat dalam arti luas dan sempit, birokrasi terbagi 2 yakni: 1) Birokrasi
eksekutif dan 2) Birokrasi negara. Dilihat dari tingkatan pemerintahan,
birokrasi terbagi sbb: 1) Pemerintahan Pusat, 2) Pemerintahan Propinsi, 3)
Pemerintahan Kabupaten/Kota, dan 4)
Pemerintahan Desa.
Ditinjau secara politik, karakteristik
birokrasi menurut Weber hanya menyebut hal-hal yang ideal. Artinya, terkadang
pola pengangkatan pegawai di dalam birokrasi yang seharusnya didasarkan atas
jenjang pendidikan atau hasil ujian, kerap tidak terlaksana. Ini diakibatkan
masih berlangsungnya pola pengangkatan pegawai berdasarkan kepentingan
pemerintah.
Birokrasi diciptakan untuk memberikan pelayanan kepada
publik. Dalam konteks ini birokrasi memiliki peran yang sangat penting
dalam menentukan keberhasilan pemerintahan dalam menjalankan program dan
kebijakannya untuk dirasakan publik. Birokrasi harus ditopang oleh paradigma
ideal yang harus ada. Paradigma birokrasi yang ideal berkisar pada empat hal
yaitu : Paradigma di bidang kelembagaan,
Paradigma manajemen sumber daya manusia, Pengembangan sistem kerja, dan
Pengembangan citra.
Birokrasi diciptakan untuk menjalankan fungsi-fungsi yang
harus dilakukan. Birokrasi memegang peran yang tidak kecil dalam perumusan,
pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi kebijakan publik Tjokrowinoto
menyatakan ada paling tidak ada empat fungsi birokrasi, yaitu : 1)
Fungsi instrumental, 2) Fungsi politik, 3) Fungsi Katalis
Public Interest, dan 4) Fungsi Entrepreneurial
Michael G. Roskin, et al. meneyebutkan
bahwa sekurang-kurangnya ada 4 fungsi birokrasi di dealam suatu pemerintahan
modern. Fungs-fungsi tersebut adalah : 1) Administrasi, 2) pelayanan, 3)pengaturan dan 4) Pengumpul Informasi.
Manfaat dari birokrasi antara lain :
Melaksanakan kegiatan dan program demi tercapainya visi dan misi pemerintah dan
negara, Melayani masyarakat dan melaksanakan pembangunan dengan netral dan
profesional dan Menjalankan manajemen pemrintahan, mulai dari perencanaan,
pengawasan, evaluasi, koordinasi, sinkronisasi, represif, prepentif,
antisipatif,resolusi, dll
Tujuan
dari birokrasi itu adalah :Memsistematiskan,
mempermudah, mempercepat, mendukung, mengefektifkan, dan mengefisienkan
pencapaian tujuan-tujuan pemerintahan, Memudahkan masyarakat dan pihak yang berkepentingan untuk
memperoleh layanan dan perlindungan dan Menjamin keberlangsungan system
pemerintahan dan politik suatu Negara
B. SARAN
Untuk memaksimalkan hasil
dari penulisan makalah kami maka adapun beberapa saran yang ditujukan kepada
beberapa pihak, yaitu :
1.
Kepada Masyarakat, di harapkan dengan membaca makalah
ini, masyarakat akan lebih paham tentang
apa itu birokrasi dan paham tentang fungsi, manfaat dan tujuan dari
birokrasi itu sendiri sehingga dapat mengetahui dan mengawasi pelaksanaan dari
birokrasi itu sendiri.
2.
Kepada penulis, diaharapkan dapat memahami dengan
benar segala sesuatunya tentang birokrasi sehingga dapat lebih meningkatkan
pemahaman serta peningkatan peran serta dalam pengawasannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Blau, Peter M., dan Marshall W. Meyer. 1987. Birokrasi
dalam Masyarakat Modern. Jakarta : UI-Press.
Poloma,
Margareth. 1987. Sosiologi Kontemporer. Jakarta : Rajawali.
Zauhar,
Soesilo. 1992. Pengantar Ilmu Administrasi Negara. Malang : Dwi Murni
Offset.
Pusat Kajian Kinerja
Kelembagaan. 2003. Netralitas Birokrasi, Jakarta
http://irend.wordpress.com/2008/07/10/birokrasi/
0 komentar:
Posting Komentar